Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Peluang PPP Masuk Kembali ke Senayan

PPP masih terus berupaya lolos ke Senayan lewat jalur gugatan atau sengketa hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menakar Peluang PPP Masuk Kembali ke Senayan. Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat berlangsung di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menakar Peluang PPP Masuk Kembali ke Senayan. Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat berlangsung di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berupaya lolos ke Senayan lewat jalur gugatan atau sengketa hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengeklaim puluhan ribu perolehan suaranya di sejumlah daerah pemilihan (dapil) dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 telah berpindah ke Partai Garuda.

Hal itu terungkap dalam sejumlah perkara yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil atau permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada pekan ini.

Berdasarkan catatan Bisnis, partai berlogo Ka’bah ini menggugat hasil Pileg 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT). PPP menegaskan bahwa perolehan suaranya lebih kecil dari yang seharusnya.

Menariknya, seluruh perolehan suara yang diklaim milik PPP itu berpindah ke satu partai yang sama yakni Partai Garuda.

Perpindahan suara itu, klaim PPP, merugikan pihaknya sehingga secara total ditetapkan KPU hanya mendapatkan dukungan dari 5.878.777 pemilih dari 84 dapil yang tersebar di 38 provinsi. Dengan jumlah total 151.796.630 suara sah dalam Pileg 2024, PPP hanya mampu mengantongi 3,86% dukungan.

Dengan kata lain, perolehan suara PPP tidak mampu melampaui angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4%. Artinya, partai ini tak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR RI kendati sederet kadernya meraih suara yang signifikan di sejumlah dapil.

Klaim Perolehan Suara

Dalam sidang PHPU di MK pada 29 April–3 Mei 2024 yang beragendakan pemeriksaan pendahuluan, PPP mengeklaim puluhan ribu perolehan suaranya berpindah ke Partai Garuda.

Pada persidangan perdana PHPU Pileg 2024, Senin (29/4/2024), misalnya, PPP mengeklaim belasan ribu suaranya di dapil Banten berpindah ke Partai Garuda.

“Praktik pemindahan suara pemohon untuk pemilu anggota DPR RI pada daerah pemilihan Banten I, Banten II, dan Banten III provinsi Banten secara tidak sah kepada Partai Garuda,” kata penasihat hukum PPP, Dharma Rozali Akbar saat membacakan pokok permohonan dalam sidang sengketa Pileg Panel 1 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Menurut Dharma, terdapat perbedaan perhitungan antara versi pihaknya dengan versi KPU selaku termohon. Menurutnya, telah terjadi pemindahan suara PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.000 suara di dapil Banten I, sebanyak 5.450 pada Dapil Banten II, dan sebanyak 8.950 pada Dapil Banten III.

Sehari setelahnya, PPP kembali menyebut bahwa puluhan ribu suaranya di dapil Jabar berpindah ke Partai Garuda.

“Pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI tahun 2024 pada daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat secara tidak sah kepada Partai Garuda, konversi parliamentary threshold 4%,” kata Dharma Rozali Azhar saat membacakan pokok permohonan, Selasa (30/4/2024).

Dharma memerinci, telah terjadi selisih perhitungan 6.901 suara di dapil Jabar II, sebanyak 8.150 di dapil Jabar V, sebanyak 8.500 di dapil Jabar VII, sebanyak 5.000 di dapil Jabar IX, serta 8.311 suara di dapil Jabar XI. Total selisih suara yang didalilkan ialah 36.862 suara.

Pihaknya pun meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan menyesuaikan angka perolehan suara sebagaimana didalilkan.

Bantahan KPU

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah dalil PPP soal pergeseran suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di sejumlah daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.

Penasihat hukum KPU selaku termohon, Zahru Arqom, menyebut bahwa dalil PPP di dapil Jatim I, IV, VI, dan VIII itu tidak jelas. 

"Pemohon tidak jelas menyebutkan dengan cara apa perpindahan tersebut terjadi dan pada rekapitulasi tingkat apa terjadinya perpindahan suara tersebut," ucap Arqom dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). 

Menurutnya, tidak ada pengurangan suara terhadap PPP maupun penambahan suara Partai Garuda di sejumlah dapil itu.

Pihaknya mengeklaim KPU bahwa penyelenggaraan pemilu dan juga rekapitulasi suara telah berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan perundang-undangan. 

Selain itu, Arqom menyebut bahwa saksi PPP telah menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik yang mencakup keseluruhan dapil.

"Bahwa dengan demikian, dalil pemohon yang menyatakan adanya pergeseran suara pemohon ke Partai Garuda adalah tidak benar dan tidak beralasan menurut hukum, sehingga patut untuk ditolak," pungkasnya. 

Asa Lolos Masih Ada

Seperti diketahui, PPP memang menjadi salah satu partai yang tengah berjuang untuk mengubah hasil yang didapatkan dalam Pileg 2024. Pasalnya, suara yang didapatkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 7/2014 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Bisnis, tercatat ada 24 perkara yang diajukan PPP dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024. Adapun perkara sengketa hasil Pileg 2024 terbanyak sejauh ini tercatat datang dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

“Dari 297 perkara, apabila diperinci berdasarkan partai politik, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik peserta Pemilu yang paling banyak mengajukan perkara, yaitu masing-masing 32 perkara,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Setelah resmi mengajukan PHPU untuk anggota legislatif DPR ke MK pada Sabtu (23/3/2024) malam, PPP sebenarnya percaya diri dapat mengubah nasibnya dalam kontestasi Pileg 2024. 

"Kita diperkuat oleh 23 tim lawyer untuk dalam mengajukan gugatan, khususnya terkait suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87%, artinya di bawah ambang batas," ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kala itu.

Baidowi menjelaskan partainya menggugat hasil pemilu legislatif PPP pada berbagai dapil di 18 provinsi. Dia menyebut pihaknya memiliki alat bukti yang kuat untuk mengajukan PHPU khususnya di dapil-dapil tersebut.

Menurutnya, jika ditotal di sepanjang dapil dimaksud, PPP bisa kehilangan sampai lebih dari 200.000 suara. Baidowi mengatakan suara nasional PPP seharusnya mencapai 6 juta lebih atau hampir 4,1%.

Segendang sepenarian, Politikus PPP Sandiaga Uno optimistis PPP bisa lolos ke DPR RI. Dia mengeklaim ada 200.000 suara PPP yang hilang atau tidak tercatat oleh KPU RI selama proses rekapitulasi nasional. 

"Saya ingin sampaikan bahwa PPP akan menunggu hasil dan menghormati segala proses yang berjalan di MK. Harapannya 200.000 suara yang tidak tercatat bisa kembali, sehingga PPP bisa capai parliamentary threshold 4% dan lolos ke Senayan," katanya melalui Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper