Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

DPR setujui Inosentius Samsul jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat yang purnatugas 2026, usulan disahkan dalam Rapat Paripurna Komisi III.
Calon calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). TV Parlemen
Calon calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). TV Parlemen
Ringkasan Berita
  • Komisi III DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026.
  • Keputusan ini diambil setelah Inosentius memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test, serta merupakan bagian dari perekrutan aktif oleh DPR.
  • Pengangkatan Inosentius sebagai hakim MK diserahkan kepada pemerintah, dan jadwal pelantikannya belum dapat dikonfirmasi.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada bulan Februari 2026.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

"Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi," katanya.

Dia menyampaikan keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membahas surat masuk dari pimpinan Mahkamah Konstitusi nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Profesor Arief Hidayat.

Usulan Inosentius dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test. Habiburokhman mengatakan usulan itu merupakan bagian dari perekrutan aktif dari anggota DPR untuk mengajukan calon hakim MK yang berkompeten.

Menurutnya usulan tersebut bagian dari kepentingan rakyat karena DPR merupakan wakil rakyat. Adapun terkait pengangkatan Inosentius diserahkan kepada pemerintah sehingga Habiburokhman belum dapat mengkonfirmasi jadwal pelantikan Inosentius.

Setelah memberikan pidato persetujuan pergantian hakim MK, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda Inosentius sah menjadi calon hakim MK usulan DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?" katanya.

"Sah," jawab para tamu undangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro