Bisnis.com, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim bahwa sebanyak 5.958 suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah berpindah ke Partai Garuda.
Penasihat hukum PPP, Gugum Ridho Putra menyampaikan hal tersebut dalam sidang perkara nomor 173-01-17-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada hari ini.
“Bahwa pada dapil Sulawesi Tengah di atas, terjadi perpindahan suara Pemohon PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.958 suara,” katanya saat membacakan pokok permohonan, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, hal itu terjadi akibat kesalahan penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.
Pihaknya mencatat bahwa perolehan suara Partai Garuda yang semula 136 suara bertambah secara tidak sah menjadi 6.094 suara.
Sementara itu, suara PPP yang semula berjumlah 34.304 suara disebutnya berkurang secara tidak sah menjadi 28.346 suara.
Baca Juga
“Perpindahan suara pemohon tersebut berlanjut hingga rekapitulasi di atasnya hingga tingkat nasional,” sambung Gugum.
Dia menambahkan, kesalahan penghitungan tersebut berpengaruh besar terhadap perolehan suara secara nasional yang gagal membuat PPP memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%.
Itu sebabnya, dalam petitum permohonan, pihaknya meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan menyesuaikan angka perolehan suara sebagaimana didalilkan.
Sebagai informasi, sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (3/5/2024). MK menyidangkan 60 dari total 297 perkara, dengan seluruhnya berisi acara pemeriksaan pendahuluan.
Sidang perkara sengketa hasil Pileg 2024 masih digelar MK dalam tiga panel dengan masing-masing menghadirkan tiga hakim konstitusi. Agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada 29 April–3 Mei 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.