Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertama Kali Dalam Sejarah, Penyelenggara Negara Dipanggil di Sidang Gugatan Hasil Pemilu

Pertama kali dalam sejarah, Hakim MK bakal memanggil empat menteri dan penyelenggara pemilu untuk dimintai keterangannya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu.
Pertama Kali Dalam Sejarah, Penyelenggara Negara Dipanggil di Sidang Gugatan Hasil Pemilu. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pertama Kali Dalam Sejarah, Penyelenggara Negara Dipanggil di Sidang Gugatan Hasil Pemilu. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) optimistis bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menegakkan keadilan dan kejujuran dalam sengketa Pemilu 2024.

Anggota Tim Nasional AMIN, Bambang Widjojanto menyakini Hakim MK bakal menghidupkan optimisme penegakan demokrasi di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Hakim MK tersebut, menurut Bambang, adalah memotong mata rantai kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.

"MK telah menghidupkan kembali nilai dari demokrasi yang memang harus ditegakan dengan cara memutus mata rantai kecurangan pemilu," tuturnya di Jakarta, Senin (1/4).

Bambang meyakini Hakim MK bakal memanggil empat orang menteri dan penyelenggara pemilu untuk menjadi saksi dan dimintai keterangannya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024.

"Ini belum pernah terjadi selama Pemilu sebelum-sebelumnya," katanya.

Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan di MK.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang untuk mendengarkan keterangan kelima saksi tersebut akan digelar pada Jumat (5/4).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper