Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Undang 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang, Jadi Saksi Soal Bansos 'Pemilu'

MK akan menghadirkan empat menteri aktif Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pemilu 2024 pada pekan ini
MK Undang 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang, Jadi Saksi Soal Bansos 'Pemilu'. Gedung MK
MK Undang 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang, Jadi Saksi Soal Bansos 'Pemilu'. Gedung MK

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadirkan empat menteri aktif Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi dalam gugatan atau sengketa hasil Pemilu 2024 pada pekan ini.

Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyebut empat orang menteri aktif yang akan dihadirkan menjadi saksi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri PMK Muhadjir Effendy. 

"Keterangan dari Menteri ini sangat penting untuk dihadirkan di persidangan. Kami juga berharap para Menteri ini bisa menerangkan bagaimana bansos ini digunakan," tuturnya di Jakarta, Senin (1/4).

Dia juga berharap keempat menteri itu bisa hadir dan memberikan kesaksian di dalam persidangan gugatan sengketa Pemilu 2024 di MK.

Menurutnya, keterangan keempat menteri tersebut sangat dibutuhkan oleh pemohon gugatan Pemilu 2024.

"Semoga para menteri tersebut juga bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim," katanya.

Berkaitan dengan itu, Timnas AMIN juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK yang sudah mengabulkan permohonannya untuk menghadirkan keempat menteri tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih dan juga apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami," ujarnya.

Adapun, keempat menteri aktif tersebut bakal dihadirkan dalam sidang pada pekan ini yakni Jumat, 5 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper