Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Alasan Mahfud MD Tidak Banyak Terlibat di Pengajuan Hak Angket

Mahfud mengakui tidak banyak terlibat terkait hak angket DPR yang salah satu tujuannya adalah untuk memakzulkan Presiden Jokowi
Terungkap! Ini Alasan Mahfud MD Tidak Banyak Terlibat di Pengajuan Hak Angket. Mahfud ditemui usai melaksanakan Salat Subuh di Masjid Darul Ikrom yang terletak di depan rumahnya di Jln. Waru, Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok. Harian Jogja/Catur Dwi Janati.
Terungkap! Ini Alasan Mahfud MD Tidak Banyak Terlibat di Pengajuan Hak Angket. Mahfud ditemui usai melaksanakan Salat Subuh di Masjid Darul Ikrom yang terletak di depan rumahnya di Jln. Waru, Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok. Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD mengakui tidak terlalu terlibat dalam proses pengajuan hak angket DPR untuk membuktikan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai hak angket merupakan 'panggung politik' bagi para politikus yang merupakan anggota DPR.

"Saya tidak ikut [hak angket] bukan tidak setuju karena saya bukan anggota parpol dan bukan anggota DPR. Tetapi saya tahu teorinya soal angket itu sehingga saya ikut membaca dan insya Allah tetap jalan," ujarnya dikutip dari YouTube Prof. Rhenald Kasali, dikutip Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan soal peluang hak angket DPR memakzulkan Presiden. Menurutnya, hak angket tidak bisa secara langsung memakzulkan presiden, tetapi bisa secara tidak langsung.

Misalnya, kata Mahfud, hak angket mengatakan bahwa di dalam pelaksanaan UU Tentang APBN telah terjadi penyalahgunaan oleh pemerintah yang menyebabkan kerugian negara atau korupsi.

"Nah kalau korupsi Presiden bisa dimakzulkan, cuma tidak bisa dimakzulkan oleh angket itu. Angket itu nanti diserahkan ke DPR, lalu dengan kesimpulan tersebut [misalnya] kitra makzulkzan presiden." ujarnya.

Lebih lanjut, proses pengajuan hak angket tidaklah sebentar sehingga dia menilai tidak akan terkejar untuk digunakan. Dengan demikian, Mahfud menegaskan bahwa hak angket DPR tidak akan bisa memakzulkan presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper