Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD mengakui tidak terlalu terlibat dalam proses pengajuan hak angket DPR untuk membuktikan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai hak angket merupakan 'panggung politik' bagi para politikus yang merupakan anggota DPR.
"Saya tidak ikut [hak angket] bukan tidak setuju karena saya bukan anggota parpol dan bukan anggota DPR. Tetapi saya tahu teorinya soal angket itu sehingga saya ikut membaca dan insya Allah tetap jalan," ujarnya dikutip dari YouTube Prof. Rhenald Kasali, dikutip Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan soal peluang hak angket DPR memakzulkan Presiden. Menurutnya, hak angket tidak bisa secara langsung memakzulkan presiden, tetapi bisa secara tidak langsung.
Baca Juga
Misalnya, kata Mahfud, hak angket mengatakan bahwa di dalam pelaksanaan UU Tentang APBN telah terjadi penyalahgunaan oleh pemerintah yang menyebabkan kerugian negara atau korupsi.
"Nah kalau korupsi Presiden bisa dimakzulkan, cuma tidak bisa dimakzulkan oleh angket itu. Angket itu nanti diserahkan ke DPR, lalu dengan kesimpulan tersebut [misalnya] kitra makzulkzan presiden." ujarnya.
Lebih lanjut, proses pengajuan hak angket tidaklah sebentar sehingga dia menilai tidak akan terkejar untuk digunakan. Dengan demikian, Mahfud menegaskan bahwa hak angket DPR tidak akan bisa memakzulkan presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.