Bisnis.com, JAKARTA - Ganjar Pranowo terlihat sepedaan santai di Yogyakarta di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memang terlihat tidak hadir di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Ternyata, Ganjar memilih untuk bersepeda santai mengelilingi Kota Yogyakarta. Ditanya apa alasannya tidak hadir, ia menjawab tak mendapat undangan.
"Nggak, Nggak (diundang)," kata Ganjar di hadapan wartawan, di rumahnya di Wedimartani, Ngemplak, Sleman, Rabu.
Dirinya pun bercerita bahwa banyak pihak yang menanyakan kehadirannya dalam agenda penetapan tersebut. Namun dirinya menjawab tidak mendapat undangan itu.
"Sampai hari ini, sampai dengan tadi malam orang banyak bertanya kepada saya, pak Ganjar dateng enggak, aku malah ora entuk undangane (aku malah enggak dapat undangannya)," lanjutnya.
Baca Juga
Bahkan Ganjar juga tak yakin Mahfud MD hadir pada penetapan Capres-Cawapres terpilih karena juga tak mendapat undangan.
"Enggak yakin saya [Mahfud MD hadir], wong tidak diundang," ungkapnya.
Adapun momen Ganjar bersepeda juga dibagikannya di media sosial. Terlihat dirinya didampingi istrinya, Siti Atikoh Suprianti.
Ganjar Pranowo juga diketahui membeli pisang di pinggir jalan dan memakannya bersama istri.
Di sisi lain, Ganjar juga buka suara mengenai langkah politiknya setelah adanya putusan MK dan KPU.
Ditanya mengenai hak angket, Ganjar mengaku hal tersebut akan dibahas oleh partai dan parlemen. Pasalnya ia bukanlah anggota dewan dan tak memiliki ranah tersebut.
"Oh itu [hak angket] nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas. Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipiel harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," katanya, dikutip dari HarianJogja.
Lebih lanjut, dirinya juga sempat sedikit memberikan komentarnya terkait gugutan PTUN yang diajukan oleh PDI Perjuangan.
"Ya kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," pungkasnya.