Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri acara penetapan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak terlihat hadir hingga pukul 10.15 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan memulai acara pada pukul 10.00 WIB.
Anies-Muhaimin sendiri sedikit telat, tiba pada pukul 10.05 WIB. Keduanya datang bersamaan dengan mobil masing-masing.
Anies terlihat mengenakan setelan formal, dengan jas hitam dan dalam kemeja putih. Sementara itu Muhaimin alias Cak Imin kenakan jas berwarna hijau tua dengan dalaman kemeja putih.
Dua elite partai politik pendukung paslon Anies-Muhaimin juga terlihat hadir: ada Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar.
Di samping itu, meski Ganjar-Mahfud absen namun ada satu elite partai politik pendukungnya yang hadir yaitu Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono. Sementara itu, dari PDIP tidak terlihat penampakannya.
Baca Juga
Para menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta elite politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) alias pendukung Prabowo-Gibran juga tampak merapat ke markas KPU.
Terlihat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketum Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjanjanto, hp ngga Ketum PSI Kaesang Pangarep.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam kontestasi pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maupun Ganjar Pranowo-Mahdud MD.
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, sesuai Pasal 14 Peraturan KPU No.6/2024 dijelaskan 3 hari pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi harus ditetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, penetapan akan dilakukan besok dengan mengundang berbagai pihak.
"KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait, yang relevan, kemudian parpol, ketua umum dan sekjen parpol, peserta Pemilu 2024, juga tiga pasangan paslon juga kami undang," jelas Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).