Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Warganet Singgung Pakta Integritas Hukuman Mati Koruptor

Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikasi K3. Unggahan lamanya tentang hukuman mati koruptor kembali viral.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer kembali viral usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, warganet kembali mengungkit unggahan Immanuel Ebenezer di media sosial X. Unggahan tersebut tentang dirinya yang tengah menandatangani pakta integritas hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan korupsi.

"Bersama Kepala Badan BP2MI menandatangani pakta integritas hukuman mati jika pejabat negara melakukan korupsi, Benny Ramdani sosok pejabat di Pemerintahan Jokowi yang memiliki komitmen perang melawan korupsi dan HTI," tulis unggahan Ebenezer pada Februari 2021.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025).

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.

"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Fitroh menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro