Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruf Amin Minta Anies dan Ganjar Legowo, Terima Prabowo Jadi Presiden Selanjutnya

Wapres Maruf Amin meminta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk legowo menerima putusan MK sehingga presiden terpilih tetap dipegang Prabowo
Maruf Amin Minta Anies dan Ganjar Legowo, Terima Prabowo Jadi Presiden Selanjutnya. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto memberikan keterangan pers kepada awak media usai ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4/2024). JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Maruf Amin Minta Anies dan Ganjar Legowo, Terima Prabowo Jadi Presiden Selanjutnya. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto memberikan keterangan pers kepada awak media usai ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4/2024). JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Anies Baswedan—Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo—Mahfud MD legowo menerima hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini dia sampaikan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No. 27, Citarum, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/4/2024).

“Ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan sebaiknya semua menerima keadaan itu dan saya mau terhadap para penggugat ya, Capres nomor 1 maupun nomor 3 yang menerima dengan baik hasil dari pada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya kepada wartawan.

Wapres Ke-13 RI itu pun turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan harapan akan merangkul semua pihak. Sehingga, menurutnya setelah putusan MK, keadaan politik di Tanah Air akan kembali kondusif.

Bahkan, dia berharap agar semua pihak dapat menghentikan berbagai gugatan agar bersiap untuk memulai menyambut pemerintahan yang baru dengan tujuan membangun Indonesia yang lebih maju.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

Penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maupun Ganjar Pranowo-Mahdud MD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper