Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni memberikan penjelasan tentang aliran uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke rekening partainya.
Hal itu diungkapkan Sahroni usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan pencucian uang SYL, Jumat (22/3/2024).
Sahroni keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar 30 menit sebelum memasuki waktu salat Jumat. Saat keluar, dia mengakui bahwa pemeriksaanya terkait dengan dugaan pencucian uang oleh SYL, yang juga merupakan kader Nasdem.
Meski enggan memerinci pertanyaan penyidik, Sahroni menyebut sudah mengembalikan uang senilai Rp820 juta terkait dengan perkara SYL yang mengalir ke Nasdem. Dia menyebut uang itu tidak dipakai oleh partainya dan ditaruh ke rekening penampungan sebelum diserahkan ke penegak hukum.
Uang itu disebut untuk bantuan bencana banjir beberapa waktu lalu. Di sisi lain, dia mengakui pemanggilannya oleh KPK hari ini salah satunya untuk berkoordinasi dalam mengembalikan aliran dana Rp40 juta dari SYL ke Nasdem. Sahroni menyebut uang itu juga berupa bantuan bencana Cianjur beberapa waktu lalu.
"Sudah, sudah, Rp820 juta. Cuma ada satu tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tahu, ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga
Seperti diketahui, aliran dana Rp40 juta ke Nasdem itu disebut dalam persidangan SYL untuk kasus pemerasan di Kementerian Pertanian dan penerimaan gratifikasi.
Aliran dana ke Nasdem itu disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK kepada SYL dan anak buahnya. Sahroni lalu belum mengetahui apabila penyidik bakal merencanakan pemanggilan lanjutan terhadapnya.
Namun, Bendahara Umum Nasdem itu menyatakan sudah memenuhi pemanggilan penyidik hari ini. Di sisi lain, KPK sebelumnya telah mencegah pengusaha Hanan Supangkat ke luar negeri terkait dengan kasus pencucian uang SYL.
Saat menggeledah rumah Hanan, penyidik menemukan uang sekitar Rp15 miliar beserta catatan proyek di Kementan. Hanan juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Sahroni pun mengakui dia mengenal sosok Hanan. Mereka pernah menjabat sebagai pimpinan di Ferrari Club Owners Indonesia. Namun, pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengeklaim penyidik tidak mendalami keterangannya soal Hanan.
"Enggak ada [pertanyaan soal Hanan]. Kalau tadi enggak ditanyain," ucapnya.
Sebelumnya, Sahroni mengonfirmasi tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (8/3/2024), pada kasus tersebut lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Lalu, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Sahroni hari ini. "Saksi Sahroni sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (22/3/2024).
Untuk diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK. Proses penyidikan kasus itu masih berjalan. Sementara itu, SYL bersama dengan dua anak buahnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sudah didakwa di dalam persidangan. Ketiganya didakwa melakukan pemerasan di Kementan dan menerima gratifikasi.