Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPP Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Tidak Gugat Hasil Pilpres ke MK

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Plt Ketum PPP Mardiono/Bisnis-Akbar Evandio
Plt Ketum PPP Mardiono/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Hal itu disampaikan Mardiono pada rapat pengurus harian DPP PPP ke-21, Kamis (21/03/2024), malam di kantor DPP.

Rapat itu digelar untuk menyikap hasil pemilihan umum anggota legislatif (pileg) 2024, di mana suara PPP tak berhasil menembus ambang batas parlemen 4%.

Pada kesempatan tersebut, Mardiono mewakili seluruh keluarga besar PPP turut memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran atas ketetapan hasil Pilpres yang menempatkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan kami mengucapkan selamat kepada bapak Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2024" ujarnya, di hadapan seluruh pengurus harian DPP PPP, dikutip dari siaran pers, Jumat (22/3/2024).

Mardiono menyebut segenap keluarga besar PPP turut mendoakan agar hasil Pilpres tersebut adalah yang terbaik bagi Indonesia.

Sebagai catatan, PPP merupakan partai pengusung calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka tergabung dalam koalisi bersama dengan PDIP, Hanura dan Perindo.

"Semoga hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia" pungkas Mardiono.

Di sisi lain, PPP pada rapat pengurus harian kemarin melalukan konsolidasi internal serta finalisasi untuk mempersiapkan gugatan sengketa pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU RI adalah sebesar 5.878.777 suara atau sebesar 3,87%. Partai berlambang Ka'bah itu mencatat hasil rekapitulasi KPU berbeda dari hasil perhitungan internal partai sebesar 4,04%.

Selain itu, partai juga menyiapkan dokumen gugatan bersama dengan sejumlah tim hukum yang akan mengajukan gugatan ke MK sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pada keterangan terpisah, Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy atau Romy mengatakan pihaknya turut menyiapkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Romy menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah gugatan ke Bawaslu dan MK berdasarkan hasil Rapat Ketua-Ketua Majelis dengan jajaran inti Pengurus Harian DPP dipimpin langsung oleh Plt. Ketua Umum.

"Diputuskan bahwa DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (22/3/2024).

Romy juga mengatakan partainya sudah meminta untuk menarik seluruh saksi di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno, kendati menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper