Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Ganjar Gugat Hasil Pilpres, Nasdem, PKS & PPP Akui Kemenangan Prabowo

Nasdem dan PPP telah mengakui kembangan Prabowo Subianto dan Gibran yang terpilih sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dany Saputra, Lukman Nur Hakim
Jumat, 22 Maret 2024 | 11:15
Ketiga calon presiden (capres), yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo mencoblos di TPS pada hari H Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).
Ketiga calon presiden (capres), yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo mencoblos di TPS pada hari H Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah partai politik mulai mencari posisi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Partai Nasdem, PKS, dan PPP adalah tiga partai yang mulai 'gamang' usai pengumuman tersebut. Nasdem dan PKS adalah partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara itu, PPP pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Namun demikian alih-alih menolak dan mendukung capres dan cawapresnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi,  Nasdem dan PPP malah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, misalnya, menegaskan bahwa  pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Surya Paloh juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. "Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Nasdem tetap berupaya memperbaiki kehidupan demokrasi di Tanah Air atas catatan yang ada dari pemilu saat ini.

Surya Paloh menyebut akan bersikap terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, cendekiawan, hingga media untuk memperbaiki situasi demokrasi. “Kami menerima hasil pemilu ini, dengan catatan memperbaiki kekurangan yang ada,” pungkas Paloh.

Sikap yang nyaris serupa juga diungkapkan oleh PPP. Plt Ketua Umum PPP Mardiono juga memberikan selamat  kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas ketetapan hasil Pemilu Presiden yang menempatkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

 "Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan kami mengucapkan selamat kepada bapak H.Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2024" ujar Mardiono di hadapan seluruh pengurus harian DPP PPP. 

Mardiono bahkan mendoakan agar hasil Pilpres ini adalah yang terbaik bagi Indonesia. "Semoga hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia" jelasnya.

Sikap PKS 

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan bahwa partainya merasa cukup dengan peningkatan suara dari Pemilu 2019. 

Aboe mencatat bahwa suara PKS di DPR meningkat dari sebelumnya sekitar 8 juta di Pemilu 2019, menjadi sekitar 12 juta di Pemilu 2024. Kendati bersyukur, dia tetap menggarisbawahi berbagai keanehan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 seperti penggunaan Sirekap maupun sejumlah isu penggelembungan suara. 

"Kalau untuk menerima [hasil Pemilu], menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (21/3/2024). 

Aboe pun mengakui bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, Undang-undang (UU) masih menyediakan jalur hukum lain yakni dengan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut pihaknya menghormati siapapun yang ingin menggugat hasil Pemilu. 

Anggota DPR petahana itu pun mengakui bahwa sikap partainya pun tidak jauh berbeda dengan Nasdem, yang juga menyatakan menerima hasil Pemilu 2024. Namun, untuk masalah Pilpres, PKS akan menyerahkannya ke Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN. 

"Capres kan ada tim hukumnya. Biar Timnas saja yang bicara. Kita enggak jauh beda dengan tim ini," ucapnya.

Anies dan Ganjar Melawan

Adapun Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memutuskan untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Anies telah mendaftarkan terlebih dahulu gugatannya ke MK, Kamis (21/3/2024). Sementara Ganjar baru akan mendaftarkan gugatan pada Minggu (24/3/2024).

Baik Anies-Imin maupun Ganjar-Mahfud percaya bahwa terjadi banyak kecurangan dalam proses Pilpres 24 Februari lalu.

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa timnya telah menyiapkan berbagai macam bukti dan saksi. 

"Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi, dengan fakta, dengan ahli-ahli yang akan kami ajukan. Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," kata Todung di Jakarta, Rabu (20/3/2024). 

Dia berharap, MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan atau permohonan hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

Bahkan, PDIP, sebagai salah satu partai pengusung Ganjar-Mahfud, sebelumnya berencana mengajukan seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menjadi saksi di MK. Kendati begitu, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat belum memerinci siapa sosok Kapolda yang akan menjadi saksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper