Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan angkat bicara soal peluang untuk bergabung dengan Kabinet Prabowo Subianto yang menang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasalnya, Anies-Cak Imin baru saja menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diyakini semakin mempersempit kemungkinan Capres nomor urut 1 itu untuk bergabung dengan Prabowo.
Anies menjawab dengan menyinggung soal kebebasan berpendapat, dan tegaskan bahwa agenda perubahan akan terus dia bawa.
Dengan tegas, Anies mengatakan bahwa dirinya akan terus membawa agenda perubahan. Sebab baginya, kebebasan berpendapat adalah hak warga negara.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi. Kami tegaskan bahwa agenda perubahan itu terus ingin kita bawa," katanya, kepada awak media, dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk apapun, tentu itu adalah hak warga negara.
Baca Juga
Ia kemudian mengatakan bahwa hak warga negara ini harus dihormati karena itu bisa diungkapkan untuk isu apapun, karena apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara itu juga harus dihormati.
"Jadi pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini yang dilakukan di luar Mahkamah Konstitusi adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," ujarnya
Kemudian, terkait dengan pandangannya, pada prinsipnya pihaknya menginginkan agar proses ini berjalan tuntas.
"Karena kita ingin Indonesia yang adil, Indonesia yang memberikan kesetaraan kesempatan dan Indonesia yang pemerintahannya memberikan ruang berdemokrasi yang benar yang baik, jadi agenda itu yang akan kita bawa terus," tambahnya.
Seperti diketahui, Anies menilai terjadi penyimpangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan perlunya mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.