Bisnis.com, JAKARTA — Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar dipastikan siap hadir pada sidang perdana gugatan sengketa Pemilu 2024 nanti.
Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir mengemukakan Anies dan Muhaimin bakal membeberkan sejumlah kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di berbagai daerah dengan didampingi oleh kuasa hukum. Sayangnya, Ari masih belum memastikan kapan sidang perdana mulai digelar oleh MK.
"Insya Allah Pak Anies dan Cak Muhaimin bakal hadir nanti di sidang perdana. Nah untuk waktu sidangnya kapan ditanyakan ke MK saja ya," tuturnya di Gedung MK Jakarta Kamis (21/3/2024).
Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak percaya lagi kepada Bawaslu yang tidak pernah memproses laporan dari Tim Nasional Amin-Muhaimin (Timnas AMIN).
Pasalnya, menurut Ari, selama Pemilu 2024 digelar di Indonesia, pihaknya sudah membuat ratusan laporan kepada Bawaslu. Namun, rekomendasi Bawaslu Pusat kepada daerah hanya diberikan sanksi teguran saja.
"Kenapa ada banyak laporan kami yang tidak diproses oleh Bawaslu. Bawaslu juga tidak pernah memberikan jawaban kalau kami tanya. Beberapa memang ada yang sudah diberi hukuman, tetapi hanya sanksi teguran saja," katanya.
Baca Juga
Maka dari itu, kata Ari, pihaknya menjadi pemohon dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 di MK. Dia optimistis MK bisa bekerja lebih profesional saat ini dibandingkan MK sebelumnya. "Kami sudah melakukan pendaftaran lewat online jam 01.00 WIB malam tadi dan pagi ini kami hadir di MK dalam rangka untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Anies menilai telah terjadi berbagai ketidaknormalan dalam Pemilu 2024. Hal tersebut, tegasnya, tidak dapat dibiarkan.
Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.
Adapun hasil Pemilu 2024 menetapkan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.