Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gercep Anies-Cak Imin Gugat Hasil Pemilu 2024, THN: Dipersiapkan Sebulan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah resmi mengajukan gugatan atas penetapan KPU tentang hasil Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024) 01.00 WIB.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan markas Tim Nasional (TimNas) AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan markas Tim Nasional (TimNas) AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah resmi mengajukan gugatan atas penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah resmi mendaftarkan permohonan ke MK pada pukul 01.00 WIB dini hari. 

"Alhamdulillah, hari ini Insyaallah kami resmi mendaftarkan permohonan hasil Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi. Pagi tadi jam 01.00 secara online kami sudah masukkan pendaftarannya," katanya, kepada awak media dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024). 

Dia mengatakan bahwa saat ini tim hukumnya sudah berada di Mahkamah Konstitusi dan sedang melakukan proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya.

"Nanti saya akan hadir di sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," ujarnya. 

Adapun, Ari menjelaskan bahwa permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut sudah cukup lama telah disiapkan yakni selama sebulan. 

Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli, sehingga dilakukan dengan kajian yang sangat matang. 

"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan dan saksi-saksi juga yang kami siapkan Insyaallah cukup meyakinkan. Nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK, nanti kawan-kawan bisa melihatnya," ucapnya. 

Seperti diketahui, Anies menilai berbagai ketidaknormalan terjadi dalam Pemilu 2024, sehingga hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan perlunya mengambil langkah hukum. 

Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukumnya, sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah bagi bangsa ini. 

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya. 

Adapun hasil Pemilu 2024 menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper