Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal ke Senayan, PPP Klaim Ada Selisih 150.000 Suara di Data KPU

PPP menemukan sejumlah pergesaran suara dari partainya ke sederet partai lain di beberapa daerah pemilihan seperti Papua dan Jawa Barat.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (keempat kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kedua kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (keempat kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kedua kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan mengeklaim terdapat selisih 100.000-150.000 suara pada hasil Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan ratusan ribu suara itu bisa mendongkrak rekapitulasi partainya menjadi 4,04% atau telah melebihi ambang batas parlemen.

"Sekitar 4,04 atau 4,05 persen jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100.000-150.000 suara," kata Awiek di KPU, Rabu (20/3/2024) malam.

Dia menambahkan, pergeseran suara PPP itu berada di sejumlah Provinsi Papua. Misalnya, PPP menemukan dugaan adanya sistem noken di Papua yang seharusnya digunakan masyarakat adat tapi malah dilakukan KPU.

Selain di Papua, Awiek juga menuturkan terdapat pergeseran suara PPP di Jawa Barat ke partai lain, sehingga hal tersebut merugikan partainya.

"Noken-noken yang dari PPP yang diberikan kepada PPP itu banyak berpindah ke partai lain, itu di Papua Tengah ada, dan juga provinsi Jawa Barat ada pergeseran ada penggelembungan dari partai lain yang merugikan PPP," tambahnya.

Dengan demikian, Awiek bakal membuktikan temuannya tersebut dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) agar suara yang diduga hilang dari PPP tersebut dapat kembali.

"Sekarang tugas kami adalah bagaimana memastikan kelengkapan data untuk mengajukan gugatan ke MK, tim hukum kami juga sudah siap," pungkasnya.

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara oleh KPU, PPP hanya mampu memperoleh 5.878.777 dari 84 Dapil yang tersebar di 38 provinsi.

Dari total 151.796.631 suara, jumlah rekapitulasi PPP itu hanya mampu mengantongi 3,86%. Artinya, perolehan tersebut tidak mampu menembus angka ambang batas parlemen 4%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper