Bisnis.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan mengeklaim terdapat selisih 100.000-150.000 suara pada hasil Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan ratusan ribu suara itu bisa mendongkrak rekapitulasi partainya menjadi 4,04% atau telah melebihi ambang batas parlemen.
"Sekitar 4,04 atau 4,05 persen jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100.000-150.000 suara," kata Awiek di KPU, Rabu (20/3/2024) malam.
Dia menambahkan, pergeseran suara PPP itu berada di sejumlah Provinsi Papua. Misalnya, PPP menemukan dugaan adanya sistem noken di Papua yang seharusnya digunakan masyarakat adat tapi malah dilakukan KPU.
Selain di Papua, Awiek juga menuturkan terdapat pergeseran suara PPP di Jawa Barat ke partai lain, sehingga hal tersebut merugikan partainya.
"Noken-noken yang dari PPP yang diberikan kepada PPP itu banyak berpindah ke partai lain, itu di Papua Tengah ada, dan juga provinsi Jawa Barat ada pergeseran ada penggelembungan dari partai lain yang merugikan PPP," tambahnya.
Baca Juga
Dengan demikian, Awiek bakal membuktikan temuannya tersebut dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) agar suara yang diduga hilang dari PPP tersebut dapat kembali.
"Sekarang tugas kami adalah bagaimana memastikan kelengkapan data untuk mengajukan gugatan ke MK, tim hukum kami juga sudah siap," pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara oleh KPU, PPP hanya mampu memperoleh 5.878.777 dari 84 Dapil yang tersebar di 38 provinsi.
Dari total 151.796.631 suara, jumlah rekapitulasi PPP itu hanya mampu mengantongi 3,86%. Artinya, perolehan tersebut tidak mampu menembus angka ambang batas parlemen 4%.