Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan permasalahan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sistem rekapitulasi suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diselesaikan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran dugaan adanya penggelembungan suara PSI secara sengaja. Menurutnya, temuan di lapangan tidak demikian karena dalam rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.
"Sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan. Misalnya yang beredar di Sirekap itu di daerah Jawa Tengah dan lain-lain, tapi menurut teman-teman Panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Dia menyatakan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) sudah mengecek hasil perhitungan sejumlah TPS yang diduga menggelembung suara PSI. Hasilnya, suara PSI di formulir C konsisten dengan hasil rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga tidak ada penggelembungan seperti di Sirekap.
Bagja berjanji, jika ditemukan penggelembungan suara dalam rekapitulasi berjenjang maka pihaknya akan langsung direkomendasikan agar diperbaiki.
"Jika kemudian saran perbaikan tidak diterima oleh teman-teman penyelenggaraan adhoc di bawah maka kami sudah perintahkan kepada Panwas kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota, untuk menindaklanjuti sebagai pelanggan administrasi," jelasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Bagja merasa seharusnya KPU cekatan memperbaiki sejumlah penggelembungan suara PSI yang sudah viral di media sosial. Dia takut tidak langsung diperbaiki malah akan membuat permasalahan ke depan.
Sebelumnya, KPU juga membantah tudingan sejumlah pihak terkait dugaan penggelembungan suara PSI. Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa suara PSI naik karena terjadi kesalahan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dalam proses pembacaan data dari foto formulir C.Hasil rekapitulasi suara di TPS yang diunggah petugas KPPS ke aplikasi Sirekap.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir model C. Hasil pleno," ujar Idham kepada wartawan, Senin (4/3/2024).