Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya intimidasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (14/2/2024).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa informasi tersebut didasarkan pada hasil pengawasan di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per pukul 06.00 WIB hari ini.
“[Sebanyak] 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS,” katanya dalam konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024).
Jumlah tersebut merupakan intimidasi yang dilakukan saat proses pemungutan suara. Pihaknya juga mendapati upaya serupa dalam proses penghitungan suara.
“1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Bawaslu mengatakan telah melakukan tindak lanjut. Puadi, anggota Bawaslu lainnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Baca Juga
“Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mematuhi aturan, khususnya bebas dari intimidasi terhadap penyelenggara,” ujar Puadi.
Akibat berbagai temuan masalah tersebut, Bawaslu tengah melakoni penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, serta pemungutan-penghitungan suara lanjutan dan susulan.
Adapun, berdasarkan lampiran dokumen hasil pengawasan yang diterima Bisnis, temuan intimidasi saat pemungutan suara berada di berbagai daerah, antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, serta Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, temuan intimidasi kepada penyelenggara pemilu saat penghitungan suara terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Yogyakarta.