Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak Panglima TNI turun tangan mengusut kasus dugaan penganiayaan relawan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasto mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI itu merupakan suatu sikap yang tidak terpuji.
"Maka itulah kami mendesak Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas, ini yang kami harapkan," ujarnya pada konferensi pers awal tahun 2024 di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Hasto berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Dia menekankan bahwa aparat TNI-Polri hingga Presiden harus bersikap netral. Dia bahkan menyinggung bahwa Panglima TNI hingga Kapolri sudah menandatangani deklarasi damai maupun pakta integritas terkait dengan netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Singgung Prabowo
Di sisi lain, Hasto menyebut partai memiliki kesamaan sikap yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, bahwa kebenaran bakal terungkap. Menurut Hasto, ada pihak yang khawatir secara berlebihan terhadap pasangan nomor urut 3.
"Karena kita melihat kebenaran pasti akan terungkap, bagaimana ada kekhawatiran yang berlebihan dari mereka yang mendukung Pak Prabowo terhadap pasangan Pak Ganjar Prof Mahfud MD," lanjutnya.
Baca Juga
Berkaca pada kasus penganiayaan itu, Hasto lalu menegaskan bahwa demokrasi harus didasarkan dengan nilai-nilai yang baik.
"Tidak bisa demokrasi didasarkan pada nilai-nilai etik ndasmu. Tidak bisa. Tetapi harus didasarkan pada kebenaran di dalam nurani itu," lanjutnya.
Selanjutnya, kubu Ganjar-Mahfud akan melakukan advokasi melalui tim bantuan hukum. Dia pun menyebut Ganjar dan istrinya telah menengok korban penganiyaan dimaksud.
Adapun sebanyak enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).
Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Richard mengatakan perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Dia memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. "TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.