Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan kasus Aiman Witjaksono ke proses penyidikan.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyampaikan pihaknya bakal menghormati proses hukum yang berlaku, meskipun merasa kecewa dengan keputusan dari Polda Metro Jaya tersebut.
"Tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya walau kami agak kecewa mengapa hal-hal terkait kebebasan berpendapat kini mendapat tantangan serius karena diperhadapkan dengan hukum," kata saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).
Lebih lanjut, kata Ronny, saat ini pihaknya tengah membahas upaya untuk memutuskan langkah selanjutnya dalam pendampingan hukum Jubir TPN Aiman Witjaksono.
"Tapi apapun itu kita akan terus hadapi proses hukum yang terjadi terhadap Mas Aiman. Kami di TPN sedang membahas strategi hukum dalam hal pendampingan terhadap Mas Aiman," tambahnya.
Di samping itu, Aiman mengatakan bahwa kasus ini dirasa janggal karena hanya dirinya saja yang masih diproses hukum. Padahal, isu netralitas Polri pada Pemilu 2024 telah dibahas lebih dalam oleh media konvensional.
Baca Juga
"Jadi kalo ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum. Padahal media massa nasional jga menuliskannya bahkan lebih detil. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah meningkatkan status ke penyidikan kasus Aiman setelah hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknnya pada Kamis (28/12/2023).
"Melakukan gelar perkara untuk perkara AW, [hasilnya] naik sidik," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).