Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Maluku Utara Terciduk OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi meminta agar Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dapat menghormati proses hukum terkait dengan OTT dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024. Dok Kemenkeu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024. Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dapat menghormati proses hukum terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," katanya singkat usai meresmikan Jembatan Otista,  Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Sekadar informasi, KPK menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba merupakan salah satu dari 15 orang lebih yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023).

OTT tersebut dilakukan oleh pihak KPK sejak sore hari kemarin, berawal dari laporan masyarakat. Sebanyak lebih dari 15 orang termasuk Gubernur Maluku Utara itu terjaring OTT KPK di wilayah Ternate, Maluku Utara dan Jakarta Selatan.

Ali menyebut saat ini tim dari KPK masih meminta keterangan para pihak yang ditangkap.

Dia menyebut akan menyampaikan perkara terkait setelah seluruh proses kegiatan dipastikan selesai.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Adapun OTT yang digelar kemarin berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi [red] lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper