Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK Maluku Utara Diduga Soal Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan

OTT Maluku Utara diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
OTT KPK Maluku Utara Diduga Soal Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
OTT KPK Maluku Utara Diduga Soal Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap di antaranya sejumlah pejabat pemerintahan di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT yang digelar hari ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi [red]  lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

Saat ini, lanjut Ghufron, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT. Dia juga menyebut pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti terkait.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menyebut lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan tindak lanjut OTT kepada publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi adanya upaya paksa tersebut di Maluku Utara.

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujarnya, Senin (18/12/2023). 

Alex, sapaannya, lalu mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dari para pihak yang diduga terlibat.

Baik Alex maupun Ghufron belum memerinci berapa pihak yang terjaring OTT tersebut dan berikut identitasnya. 

Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan apabila akan melakukan penyidikan dari OTT tersebut termasuk menetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper