Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara hari ini, Senin (18/12/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujarnya, Senin (18/12/2023).
Alex, sapaannya, lalu mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dari para pihak yang diduga terlibat.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar pimpinan KPK dua periode itu.
Adapun Alex belum memerinci berapa pihak yang terjaring OTT tersebut dan berikut identitasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan apabila akan melakukan penyidikan dari OTT tersebut termasuk menetapkan tersangka.