Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT di Maluku Utara: KPK Tangkap Gubernur Abdul Gani dan 14 Orang Lainnya

KPK menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba merupakan salah satu dari 15 orang lebih yang terjaring OTT.
KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah)
KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah)

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba merupakan salah satu dari 15 orang lebih yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023). 

OTT tersebut dilakukan oleh pihak KPK sejak sore hari kemarin, berawal dari laporan masyarakat. Sebanyak lebih dari 15 orang termasuk Gubernur Maluku Utara itu terjaring OTT KPK di wilayah Ternate, Maluku Utara dan Jakarta Selatan.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Ali menyebut saat ini tim dari KPK masih meminta keterangan para pihak yang ditangkap. Dia menyebut akan menyampaikan perkara terkait setelah seluruh proses kegiatan dipastikan selesai.

Adapun OTT yang digelar kemarin berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. 

"Diduga dalam tindak pidana korupsi [red]  lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023). 

Saat ini, lanjut Ghufron, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT. Dia juga menyebut pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti terkait. 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menyebut lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan tindak lanjut OTT kepada publik. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi adanya upaya paksa tersebut di Maluku Utara. 

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujarnya, Senin (18/12/2023).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper