Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur yang melibatkan penyelenggara negara.
Juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sebanyak sebelas orang diamankan dalam OTT KPK di Kaltim. Adapun, kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Dia menjabarkan bahwa aksi tangkap tangan ini dilakukan atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur pada periode 2023-2024.
“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkas Ali.