Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandar Narkoba Asal Singapura Ditangkap dan Dipenjara di Korsel

Seorang buronan asal Singapura, kasus perdagangan narkoba ditangkap dan dipenjara di di Seoul, Korea Selatan.
Bandar Narkoba Asal Singapura Ditangkap dan Dipenjara di Korsel. Ilustrasi sabu-sabu /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Bandar Narkoba Asal Singapura Ditangkap dan Dipenjara di Korsel. Ilustrasi sabu-sabu /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang buronan asal Singapura, kasus perdagangan narkoba ditangkap dan dipenjara di di Seoul, Korea Selatan.

Menurut media Korea Selatan, mengutip rilis media Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada Kamis (14/12/2023), pria berusia 37 tahun itu memimpin jaringan narkoba multinasional yang berbasis di Seoul dan mendistribusikan narkoba ke Singapura dan Vietnam melalui Telegram.

Tiga rekan pria tersebut, dua perempuan Singapura dan satu perempuan berkewarganegaraan asing juga ditangkap di Korea Selatan, kata CNB, Biro Narkotika Pusat Singapura.

CNB mengatakan pada Kamis (14/12/2023) bahwa pria berusia 37 tahun itu ditangkap di Seoul pada 9 April.

“Pria berusia 37 tahun tersebut diduga terlibat dalam koordinasi dan penyediaan narkoba kepada rekanan di Singapura untuk selanjutnya diperdagangkan dan dijual di Singapura menggunakan aplikasi chat terenkripsi,” kata CNB dalam rilis persnya, dikutip dari AlJazeera, Jumat (15/12/2023).

Biro tersebut mengatakan kepada CNA bahwa pria tersebut dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Dia akan dipulangkan ke Singapura setelah menyelesaikan hukumannya di Korea Selatan, kata CNB, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran narkoba pria tersebut.

Chosun Ilbo melaporkan bahwa pria tersebut mempromosikan narkoba melalui platform chat dan bersekongkol dengan rekannya di Singapura untuk memodifikasi narkoba tersebut menjadi bentuk lain seperti permen atau jeli.

Media Korea Selatan mengatakan ini adalah pertama kalinya pihak berwenang setempat mengungkap jaringan asing yang berbasis di negara tersebut yang menjual narkoba ke luar negeri menggunakan Telegram.

“Perdagangan narkoba adalah masalah lintas batas yang mempengaruhi banyak negara dan para penyelundup semakin banyak menggunakan aplikasi chatting untuk mengiklankan penjualan narkoba kepada klien baru dan untuk mengatur pengiriman obat-obatan tersebut,” kata Wakil Direktur CNB untuk Operasi, SAC Leon Chan. (Syahra Fauzia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper