Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah bakal menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) persiapan untuk menghadirkan penjara itu akan dibangun di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Lapas itu nanti menerapkan pengawasan maksimum sekuriti atau special maximum security, khusus untuk narkotika,”ucapnya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/10/2023).
Saat ini, kata Mahfud, rencana tersebut sedang dimatangkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mengingat, pengadaan lapas khusus tersebut menjadi ipaya pemerintah dalam menyikapi fenomena kelebihan muatan kapasitas lapas domestik.
"Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persen adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, kadang kala mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal," katanya.
Dia melanjutkan bahwa saat ini Kemenkumham telah membangun tiga lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Baca Juga
Pembangunan lapas dengan pengawasan maksimum sekuriti nantinya akan segera ditinjau oleh Kepala Negara.
Dia melanjutkan bahwa ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Jokowi. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan narkotika hingga terorsime.
Berdasarkan catatan BNN, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa. Laporan BNN bertajuk Indonesia Drug Repots 2023 mencatat jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada 2022. BNN bersama Polri telah berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun lalu.
Kemudian Sumatra Utara menyusul di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus. Selanjutnya, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.