Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa musisi Zul Zivilia terkait bisnis peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pihaknya sedang mendalami keterlibatan Zul dan bos kecil narkoba, Rian dalam pusaran bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," imbuhnya.
Adapun Zul dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Zul mengklaim sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait Fredy Pratama.
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul usai diperiksa, Kamis (5/10/2023).
Kemudian, Zul juga mengaku bahwa dirinya sudah mengenal gembong narkoba dari kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle itu sejak lama.
Baca Juga
"Kenal, kenal. Tahu, tahu. Kenal lama," tuturnya.
Ditangkap di Apartemen
Sebagai informasi, Zul dan Rian ditangkap di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat melakukan pengemasan sabu untuk siap diedarkan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian sudah mengetahui ada sosok gembong narkoba bernama Casanova dalam peredaran narkoba Zul Zivilia.
Adapun Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penyitaan 10,2 ton yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy menyelundupkan narkoba dari kawasan Segitiga Emas menggunakan kemasan teh china yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Untuk meringkus pengedar narkoba kelas kakap ini Bareskrim melakukan operasi gabungan lintas negara dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.