Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Migrasi Pengungsi Rohingya ke Aceh Diduga Hasil Perdagangan Manusia

Kemlu RI mengatakan ada dua tindak pidana yang terjadi terkait pengungsi Rohingya di Aceh, salah satunya perdagangan manusia
Migrasi Pengungsi Rohingya ke Aceh Diduga Hasil Perdagangan Manusia. Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Migrasi Pengungsi Rohingya ke Aceh Diduga Hasil Perdagangan Manusia. Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap adanya tindak pidana yang terjadi terkait dengan pengungsi Rohingya di Aceh. 

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa adanya tidak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan manusia terkait pengungsi Rohingya. 

"Persoalan masuknya pengungsi dari Myanmar ini ada dua tindak pidana yang ikut di dalam proses imigrasi para pengungsi ini. Ya itu tidak pidana people smuggling dan human trafficking atau penyelundupan manusia dan perdagangan manusia," katanya, saat Press Briefing di Kemlu RI, Selasa (12/12/2023). 

Dia mengatakan bahwa Indonesia sebagai pihak dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengenai kejahatan transnasional memiliki kewajiban untuk mencegah dan ikut memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan manusia. 

Maka, dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya tersebut. 

"Terkait dengan masalah Rohingya ini kita akan menegaskan kembali kewajiban internasional dan semua negara anggota PBB khususnya negara-negara yang menjadi pihak di dalam konvensi pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya ini," ucapnya. 

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa penanganan masalah Rohingya ini sangat lambat selama ini dan kepada negara-negara di dalam konvensi dan komunikasi internasional diminta menunjukkan dan menjawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi dari Rohingya tersebut.

Sementara, dia juga mengatakan bahwa Indonesia terus melakukan kerjasama dengan organisasi internasional khususnya UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk menangani masalah ini dan koordinasi terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan. 

Kemudian dia mengatakan bahwa mengenai masalah Rohingya, Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya yakni konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai. 

"Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper