Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Ditunda Pekan Depan

Sidang gugatan praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melawan KPK ditunda pekan depan.
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa enam jam lebih oleh penyidik KPK, Senin (4/12/2023). / BISNIS Dany Saputra
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa enam jam lebih oleh penyidik KPK, Senin (4/12/2023). / BISNIS Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melawan KPK ditunda hingga Senin (18/12/2023) pekan depan. 

"Sidang kita tunda hari Senin, 18 Desember sidang," ujar Hakim tunggal, Estiono di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Adapun, alasan penundaan sidang karena tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam persidangan perdana praperadilan tersebut.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada hakim PN Jaksel atas penundaan sidang praperadilan Eddy.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta. Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus yang menyeret Eddy bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Indonesia Police Watch (IPW) Maret 2023 lalu. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selaku pelapor menyebut ada aliran dana yang diterima oleh wamenkumham itu serta dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika. 

Adapun, aliran dana sebesar Rp7 miliar diduga masuk ke kantong pihak-pihak tersebut, berkaitan dengan permintaan bantuan dari perusahaan nikel di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM, guna konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper