Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi dalam kasus UU ITE yang tengah dihadapi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari ahli hingga pihak yang mendukung Aiman.
"Pada 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Sementara itu, untuk pemeriksaan ahli, tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli sosiologi, ahli hukum, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli hukum tata negara hingga ahli pers.
Trunoyudo juga mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni Aiman Witjaksono pada Jumat (1/11/2023).
"Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat, 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus PMJ sekira Pukul 14:00 WIB," tuturnya.
Baca Juga
Adapun, pasal yang telah mendasari kasus Aiman ini di antaranya Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU RI No.1/2008 tenyang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No.1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya mengaku heran atas proses pemanggilan yang dinilai sangat mendadak.
Dia menuturkan, surat pemanggilan pemeriksaan Aiman baru dikirim oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (28/11/2023) tengah malam.
"Jadi panggilannya itu disampaikan tadi malam jam setengah 12 malam, terus itu membuat kami kaget kenapa diantar panggilannya tengah malam gitu, yang pertama, karena kan orang sudah istirahat ya, kok dikirim tengah malam. Ini kan bentuk cara-cara yang tidak elok lah, mengantarkan surat tengah malam," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Kendati demikian, Ronny menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun tim penasihat hukum untuk mendukung Aiman soal kasus pernyataannya terhadap Polri terkait Pemilu 2024.
"Nanti kita akan mempelajari kasusnya, dan prinsipnya adalah kita berharap demokrasi jangan dibungkam jangan juga terkait kebebasan berbicara ini pun di bungkam," tuturnya.