Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal pernyataannya terhadap Polri terkait Pemilu 2024.
Sebelumnya, beredar informasi terkait surat permintaan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terhadap Aiman pada Jumat (1/12/2023).
Terkait hal itu, Aiman mengamini surat panggilan tersebut. Dia juga mengaku bahwa surat tersebut telah diterima dirinya pada Selasa (28/11/2023).
"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya," kata Aiman kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Kemudian, Aiman mengaku bakal menyerahkan sepenuhnya kepada Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait surat pemanggilan tersebut.
"Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," pungkasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 6 laporan polisi.
Enam laporan polisi yang diterima dan teregister di antaranya LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktivis Muda Indonesia.
Selanjutnya, LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.