Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya minta klarifikasi Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono soal ketidaknetralan aparat penegak hukum pada Pemilu 2024.
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakoni tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Minggu (22/10/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakoni tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Minggu (22/10/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan terkait pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal ketidaknetralan aparat penegak hukum pada Pemilu 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko akan meminta klarifikasi dari pelapor oleh Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kemudian, Trunoyudo mengatakan langkah selanjutnya dari penyidik adalah melakukan serangkaian penyelidikan sesuai prosedur.

"Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," tuturnya.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Jubir Aliansi Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan bahwa laporan ini dibuat atas dasar pernyataan Aiman yang mengaku mendapatkan keluhan dari rekannya polisi soal pemenangan salah satu pasangan di Pilpres 2024.

"Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran," ujarnya.

Dalam hal ini, Fikri menyayangkan sikap Aiman sebagai caleg di pemilu 2024 seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," kata Fikri.

Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, disitat pada akun media sosialnya, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper