Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPN Ganjar-Mahfud Keberatan Dengan Pemanggilan Aiman Oleh Polda Metro Jaya

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons pemanggilan Jubirnya, Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024./Instagram @aimanwitjaksono
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024./Instagram @aimanwitjaksono

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merasa keberatan dengan cara pemanggilan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya mengaku heran atas proses pemanggilan yang dinilai sangat mendadak.

Dia menuturkan, surat pemanggilan pemeriksaan Aiman baru dikirim oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (28/11/2023) tengah malam.

"Jadi panggilannya itu disampaikan tadi malam jam setengah 12 malam, terus itu membuat kami kaget kenapa diantar panggilannya tengah malam gitu, yang pertama, karena kan orang sudah istirahat ya, kok dikirim tengah malam. Ini kan bentuk cara-cara yang tidak elok lah, mengantarkan surat tengah malam," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Kendati demikian, Ronny menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun tim penasihat hukum untuk mendampingi Aiman soal kasus pernyataannya terhadap Polri terkait Pemilu 2024.

"Nanti kita akan mempelajari kasusnya, dan prinsipnya adalah kita berharap demokrasi jangan dibungkam jangan juga terkait kebebasan berbicara ini pun dibungkam," tuturnya.

Ronny mengklaim, dalam kasus tersebut Aiman dalam posisi tidak bersalah karena tidak ditemukan unsur pidana. Di samping itu, Aiman juga dinilai tidak pernah menyebutkan institusi secara keseluruhan.

"Kalau lihat dari apa yang disampaikan Aiman menurut kami tidak ada unsur pidananya, karena dia menyampaikan bahwa ini ada dugaan, pertama itu. Kedua dia menyebutkan oknum, dan yang ketiga dia menyampaikan semoga ini salah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aiman mengaku bakal menyerahkan sepenuhnya kepada Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait surat pemanggilan tersebut.

"Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," katanya.

Sebagai informasi, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 6 laporan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper