Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan pentingnya pembatasan kekuasaan seorang pemimpin atau presiden maskimal dua periode dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia.
Mahfud menjelaskan Indonesia merupakan negara demokrasi konstitusional. Dalam UUD 1944, lanjutnya, sudah ada pembatasan kekuasaan.
Pertama, pembatasan dalam lingkup pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kedua, pembatasan dalam lingkup waktu.
Menko Polhukam ini pun menyinggung sebaik apapun pemimpin itu apabila sudah mencapai dua periode, tetap tidak boleh berkuasa lagi. Mahfud takut tatanan kenegaraan menjadi kacau apabila aturan pembatasan kekuasaan itu dikecualikan hanya demi seorang pemimpin tertentu.
"Sebaik apapun orang memimpin, kalau sudah dua periode, tidak boleh lagi. Dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, tidak bisa. Nanti kalau itu diturutin, nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi," kata Mahfud dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan pada Kamis (23/11/2023).
Sebagai informasi, beberapa waktu laku sempat heboh tudingan PDI Perjuangan (PDIP) yang sebut 'Pak Lurah' meminta dukungan perpanjangan masa jabatan tiga periode. 'Pak Lurah' sendiri julukan yang kerap disematkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bahkan berani mempertanggungjawabkan pernyataannya bahwa Pak Lurah memang ingin memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode.
"Ini bisa di-cross check, saya pertanggungjawabkan secara politik hukum, dan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, di hadapan rakyat Indonesia, bahwa itu ada. Ya melalui pihak-pihak lain yang kemudian disuarakan ke PDI Perjuangan," jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Kemudian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merespons PDIP soal kabar Jokowi meminta masa jabatan tiga periode dan penundaan pemilihan umum (pemilu). Bahlil mengaku dirinya lah yang mula-mula menyinggung soal tiga periode masa jabatan presiden, bukan dari Jokowi.
"Waktu itu saya katakan bahwa itu [tiga periode presiden] kan harus ada aturannya, silakan aspirasi diserahkan kepada parlemen dan hukum, dan memungkinkan enggak? Kalau enggak ya sudah," tuturnya di Djakarta Theater, Sabtu (28/10/2023)