Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus cawapres dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD berbicara soal berbagai laporan dugaan kecurangan yang diterimanya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada video pernyataan pers yang diterima Bisnis, Mahfud mengatakan bahwa dari berbagai laporan itu, beberapa di antaranya diduga melibatkan oknum aparat.
Oleh karena itu, dia berpesan agar masyarakat melaksanakan Pemilu dengan penuh kejujuran berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban. Tujuannya, agar tidak ada kecurangan maupun tekanan atau pemihakan aparat kepada kelompok tertentu.
"Kita berharap Pemilu ini menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik dan berkah bagi Indonesia. Sesuatu yang diperoleh secara tidak baik tak akan memberi berkah dan kebaikan," ujarnya dikutip dari pernyataan pers, Senin (13/11/2023).
Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu lalu mengatakan bahwa dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu itu bisa benar terjadi atau sekadar manipulasi informasi.
Di antara laporan yang diterima, terang Mahfud, yakni dugaan pemasangan baliho partai politik (parpol) oleh oknum tertentu, sebaliknya juga penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat.
Baca Juga
Tidak hanya itu, laporan yang masuk juga mengenai penurunan alat peraga sosialisasi calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu oleh aparat Satpol PP, maupun dugaan intimidasi oleh aparat terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung soal dugaan oknum polisi yang mendatangi kantor DPC PDIP di Solo.
"Ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangani kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi," terang Mahfud.
Secara kewilayahan, Mahfud menyebut laporan dugaan kecurangan itu terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan daerah lain.
Mahfud lalu berpesan kepada aparat keamanan seperti TNI/Polri, ASN, birokrat, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas. Dia menyinggung bahwa netralitas ASN, TNI/Polri diatur dalam Undang-undang (UU) Pemilu.
"Sebagaimana pula Presiden Jokowi juga sudah berulangkali mengatakan sikapnya bahwa Pemilu akan berlangsung netral. Kita ikuti sikap tegas Presiden ini," tutupnya.