Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai peserta Pilpres 2024.
KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres itu usai melangsungkan sidang pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/11/2023) siang.
"Hasil sidang pleno KPU tertutup tersebut telah kami tuangkan dalam keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Usai dinyatakan sebagai peserta Pilpres 2024, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut untuk pasangan Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran pada Selasa (14/11/2023) esok. Ketiga pasangan ini ke depannya juga akan dilakukan pengawasan keamanan oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, KPU telah membuka masa pendaftaran peserta Pilpres 2024 pada 19 - 25 Oktober 2023. Hasilnya ada tiga pasangan yang mendaftar.
Pertama, pasangan Anies-Imin yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua, pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Baca Juga
Ketiga, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora.
Pada kesempatan itu, ketiga pasangan memberikan berkas administrasi pendaftaran sebagai capres-cawapres dan dinyatakan lengkap. KPU lalu melakukan verifikasi faktual ke berkas pendaftaran mereka.
Ketiga pasangan ini juga diwajibkan jalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Hasilnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pasangan Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, serta Prabowo-Gibran dinyatakan lolos tes kesehatan.
"Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menurut hasil pemeriksaan disimpulkan dari hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jumat (27/10/2023).