Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mangkir Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Berlindung di Acara Kedinasan

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kritik sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan berlindung di balik acara kedinasan
Mangkir Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Berlindung di acara Kedinasan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Mangkir Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Berlindung di acara Kedinasan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengkritik sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.

Sebelumnya, Firli dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023). Namun, pensiunan polri jenderal bintang tiga itu beralasan tidak hadir dan beralasan akan mengikuti acara antikorupsi di Aceh.

"Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi saksi lain yang dipanggil oleh KPK. Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Padahal, kata Yudi seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi, untuk acara-acara kedinasan bisa diserahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya.

Adapun, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya disebut akan menghambat penuntasan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK," tambahnya.

Dia juga menyarankan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan pencekalan ke luar negeri jika Firli terus berkelit dalam kasus ini.

Sebagai informasi, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi di kasus dugaan pemerasan tersebut. Dari 72 saksi, 5 di antaranya merupakan ahli dan 11 saksi berstatus pegawai KPK.

Perinciannya, saksi yang diperiksa itu di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper