Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pemerasan.
Firli juga absen di Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal kasus etik pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Ketidakhadiran Firli secara berturut-turut pada agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya besok, Selasa (7/11/2023), dan esok harinya, Rabu (8/11/2023), lantaran adanya kegiatan KPK di luar Jakarta setidaknya sampai 9 November 2023.
Terkait dengan pemeriksaan di Polda Metro, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Firli telah menyurati pihak penyidik untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya. Firli disebut masih akan berada di Aceh untuk kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan Hakordia 2023.
"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Sementara itu, ketidakhadiran Firli untuk pemeriksaan di Dewas KPK lantaran kunjungannya di Aceh masih berlanjut sampai dengan 8 November 2023. Ali mengatakan bahwa acara tersebut juga dihadiri oleh direktorat lain di KPK.
Baca Juga
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (7/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa telah menyurati Firli Bahuri, Kamis (2/11/2023), untuk jadwal permintaan keterangan tambahan besok, pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan pihaknya bakal mengumumkan tindak lanjut penyidikan usai pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023 nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Sejalan dengan hal tersebut, pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo atau SYL kini juga diperkarakan di Dewas KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan seperti dua orang Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, sebagai saksi untuk pihak terlapor yakni Firli.