Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi baru yakni Irjen Pol Rudi Setiawan.
Pengangkatan Irjen Rudi itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan KPK. Pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan di Gedung KPK hari ini, Senin (6/11/2023).
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Rudi dalam sumpah jabatannya mengikuti Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari YouTube KPK, Senin (6/11/2023).
Selain sumpah jabatan, Rudi turut membaca Pakta Integritas. Dia menyampaikan bahwa akan bersedia mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK. Dia juga menyatakan siap menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas.
Dia juga menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Adapun Rudi diketahui sebelumnya bekerja di Mabes Polri sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik. Kini, Rudi akan bekerja menggantikan Brigjen Pol Asep Guntur yang sebelumnya mengisi jabatan Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Sebelumnya, posisi setara eselon I di KPK itu dijabat secara definitif oleh Irjen Pol Karyoto yang saat ini bekerja sebagai Kapolda Metro Jaya.