Bisnis.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pangilan pemeriksan terhadap ketua KPK Firli Bahuri (FB) pada pekan depan atau Selasa (7/11/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada Firli pada tanggal 1 November 2023 dan surat tersebut sudah diterima oleh KPK pada hari berikutnya atau tanggal 2 November 2023.
Ade menyebut bahwa pemanggilan Firli dilakukan dalam agenda lanjutan penyidikan yaitu pemeriksaan keterangan tambahan dari Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023 di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
“Pemeriksaan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promotor," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, Firli diketahui telah menghadiri panggilan keduanya di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (24/10/2023), usai tempat pemeriksaan diubah dari Polda Metro Jaya.
Sekadar informasi, Firli sebelumnya telah dipanggil untuk menjadi saksi pada proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli Baguri dimulai pada 10.00 WIB dan berakhir sekitar 19.30 WIB.
"Kurang lebih sekitar tujuh jam dilakukan pemeriksaan tadi ada break istirahat, salat dan makan. [Firli] Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Kemudian, Ade menyampaikan hasil dari pemeriksaan kali ini akan menjadi bahan untuk memperkuat proses penyidikan. Di sisi lain, Firli juga bakal dipanggil kembali apabila masih diperlukan keterangannya dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," tambahnya.