Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Viral Jokowi Pecat Ketua MK Anwar Usman karena Terbukti Melanggar Kode Etik

Viral di media sosial kabar yang menyebut jika Presiden Joko Widodo telah secara resmi memecat Ketua MK, Anwar Usman.
Viral kabar Ketua MK Anwar Usman tekah dipecat Joko Widodo.
Viral kabar Ketua MK Anwar Usman tekah dipecat Joko Widodo.

Bisnis.com, SOLO - Viral di media sosial kabar yang menyebut jika Presiden Joko Widodo telah secara resmi memecat Ketua MK, Anwar Usman.

Kabar tersebut dimuat dalam sebuah video di YouTube yang viral di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut turut tercantum judul "Mahkamah kehormatan dewan temukan pelanggaran etik, jokowi copot ketua mk".

Dalam keterangannya, video memperlihatkan potongan pidato Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, yang tengah berbicara tentang iblis kekuasaan.

"Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan. Maka, MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," kata Jimly.

Tapi usut punya usut, pidato tersebut dikatakan oleh Jimly Asshiddiqie dalam rapat MK pada 26 Oktober 2023 lalu.

CEK FAKTA:

Setelah Bisnis melakukan penelusuran, ternyata kabar Jokowi telah memecat Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melanggar kode etik tersebut tidak benar.

Tidak ada sumber resmi yang mengatakan demikian. Satu-satunya sumber yang mengatakan Jokowi sudah memecat Ketua MK Anwar Usman hanyalah akun media sosial yang kontennya viral tersebut.

Akun itu bahkan tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam mendapatkan informasi.

Di sisi lain, MKMK dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan Anwar Usman untuk kali kedua pada hari ini, Jumat 3 November 2023.

Anwar Usman diperiksa dua kali lantaran menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan karena dianggap melanggar kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper