Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Desak Polda Metro Umumkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

ICW mendorong Polda Metro Jaya agar segera mengumumkan tersangka dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi Kementan
ICW Desak Polda Metro Umumkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
ICW Desak Polda Metro Umumkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Polda Metro Jaya agar segera mengumumkan tersangka dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga meminta Polda Metro untuk mengumumkan tersangka terkait dengan tindak pidana dugaan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara.

Seperti diketahui, sebelumnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijadikan salah satu materi penyidikan kasus pemerasa. 

"Jika kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan Penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai Tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," kata Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (20/10/2023).

Kurnia bahkan menilai penyidik di Polda Metro bisa menahan Firli apabila dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sejalan dengan itu, Kurnia menilai Presiden Joko Widodo perlu segera memberhentikan Firli dari jabatannya sebagai Pimpinan KPK. 

"Dengan kondisi tersebut, maka Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Sdr Firli dari posisinya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat (4) UU KPK," terangnya. 

Sementara itu, Firli hari ini batal memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

KPK mengatakan bahwa Firli sudah lebih dulu memiliki agenda lain dan membutuhkan waktu untuk mendalami terkait dengan materi pemeriksaannya. Kurnia pun meminta agar Firli tidak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro.

Dia menilai Firli sebagai penegak hukum memahami setiap saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut. 

"ICW berharap Sdr Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.  Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaganya menghormati proses-proses hukum di Polda Metro Jaya terkait dengan pemanggilan saksi pertama terhadap koleganya yakni Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Jumat (20/10/2023).  

Kendati demikian, Ghufron menyatakan bahwa Firli belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran harus melaksanakan kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya. 

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023).

Ghufron lalu mengatakan bahwa Pimpinan KPK telah mengonfirmasi ketidakhadiran pada pemeriksaan saksi itu dengan berkirim surat guna meminta penjadwalan ulang.

Tidak hanya itu, Ghufron mengeklaim bahwa Firli memerlukan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan. Dia mengatakan panggilan dari Polda Metro baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu mengatakan lembaganya sebagai penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tutup Ghufron.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli sebagai saksi hari ini. Polda Metro sebelumnya telah memanggil beberapa saksi termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Firli Bahuri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper