Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementan.
"Di agendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Ade menerangkan, ke delapan saksi itu diantaranya ada enam dari pegawai KPK,
Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Enam dari delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai KPK RI, satu saksi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) RI dan satu lainnya belum diketahui identitasnya.
"Enam orang saksi dari pegawai KPK RI, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI, dan satu saksi lainnya," tambahnya.
Sebagai informasi, Polda Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi. Sejumlah saksi tersebut diminta keterangan di ruang penyidik subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro.
Baca Juga
Sejauh ini, dari puluhan saksi tersebut, Polda Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Selain itu, belakangan Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Selain itu, pada Jumat (20/10/2023), Ketua KPK Firli Bahuri bakal dipanggil Polda Metro terkait kasus ini.