Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Bareskrim Polri usai salah satu penelitinya, Diky Anandya mengalami doksing.
Dugaan doksiny itu terjadi pasca Diky memberikan komentar tentang nama Joko Widodo alias Jokowi masuk nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
Peneliti ICW, Tibiko Zabar mengatakan penyebaran data pribadi Diky dilakukan oleh salah satu akun di media sosial. Doksing itu telah memuat identitas pribadinya hingga titik koordinat keberadaan Diky Anandya.
Dia menduga, upaya doksing itu sebagai upaya mengaburkan pesan dari ICW atau masyarakat sipil lainnya yang berkaitan dengan Jokowi yang masuk nominasi tokoh terkorup tersebut.
"Karena apa yang disampaikan oleh kawan kami oleh ICW berkaitan dengan masuknya nama Presiden Jokowi dalam OCCRP. Itu yang kemudian kami sampaikan ke publik lewat siaran pers, media dan bersambut dengan upaya doksing seperti itu," ujarnya di Mabes Polri, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, pelaporan ini dilakukan untuk mendorong Bareskrim Polri bisa melakukan penegakan hukum terkait dengan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
Baca Juga
Pasalnya, kata Tibiko, tren doksing ini terus berulang setelah masyarakat sipil melayangkan kritik terhadap pemerintahan.
"Maka dari itu bagian dari upaya menegakkan demokrasi dan hukum, kami kira penting bagi kepolisian untuk melanjutkan apa yang sebetulnya ini dugaan kuat tindak pidana ini cukup besar," ujarnya.