Bisnis.com, SOLO - Tahun depan, gaji PNS diprediksi akan menggunakan skema single salary. Akan tetapi, skema ini disebut akan menguntungkan PNS.
Seperti diketahui, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, bersama Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yang masuk dalam rencana kerja tahun 2024.
Salah satu yang kabarnya tengah digodok adalah wacana gaji dengan skema single salary untuk PNS di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan tersebut, komponen tunjangan yang selama ini diberikan pada PNS akan dihapus. PNS nantinya hanya akan menerima gaji pokok, tapi jumlah gaji tersebut bisa lebih besar dari sebelumnya.
Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, skema jumlah besaran gaji yang diterima ASN tidak akan sama di setiap daerah.
"Single salary bukan berarti bahwa semua daerah sama," kata Maliki
Baca Juga
Sebab selain prestasi, single salary juga akan mempertimbangkan aspek yang disebut dengan Tunjangan Kemahalan. Tunjangan ini akan disesuaikan setiap daerahnya.
Situs Sumbarprov.go.id, pernah merilis sebuah gambaran tentang rentang gaji PNS di Indonesia jika menggunakan single salary ini.
Karena DKI Jakarta memiliki indeks kemahalan paling besar, maka PNS DKI Jakarta bisa mengantongi hingga Rp76 juta per bulan. Gaji tersebut bisa diberikan kepada PNS dengan jabatan JPT I.
Sementara secara umum, berikut adalah prediksi gaji PNS jika menggunakan skema single salary: