Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Pindah dari Rutan Pondok Bambu, Hasnaeni "Wanita Emas" Sebut Banyak Penyimpangan Seks

Hasnaeni Hasnaeni atau Wanita Emas meminta pindah dari Rutan Pondok Bambu karena lapas itu didominasi wanita dengan penyimpangan seksual.
Hasnaeni atau Wanita Emas menghadiri sidang pleidoi di PN Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Hasnaeni atau Wanita Emas menghadiri sidang pleidoi di PN Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni atau Wanita Emas meminta pindah dari Lapas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena lapas didominasi perempuan dengan orientasi seksual yang menyimpang atau lesbian.

"Oh iya di sana tuh hampir 99 persen itu lesbi ya. Jadi penyimpangan seks," ujarnya usai persidangan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Kondisi tersebut membuatnya merasa tidak nyaman, sehingga meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan lapas itu.

"Di situ [Rutan Pondok Bambu] ada [lesbi] di sana dan itu membuat saya resah," tuturnya.

Dia juga mengaku rumah tahanan tersebut terdapat banyak tikus dan kerap kali menggigit dirinya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menyampaikan bahwa Hasnaeni telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) pada periode 2016-2020. 

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa [Hasnaeni] yaitu pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan denda kurungan selama dua bulan," ujar Hakim dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Kemudian, lanjut Fahzal, Hasnaeni juga mendapatkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar dengan ketentuan pembayaran paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebagai informasi, Hasnaeni merupakan Direktur PT Misi Mulia Metrical dia didakwa bersama Direktur Utama PT Waskita Beton Precast WSBP pada 2016-2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro, dan General Manager (GM) Penunjang Produksi WSBP tahun 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.

Adapun, dengan tindak dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasnaeni Cs itu membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp2,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper