Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni atau 'wanita emas' mengaku digigit tikus dan depresi saat ditahan di rutan, akibat terjerat kasus dugaan korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) pada periode 2016-2020.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan pembacaan pleidoi yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (28/8/2023) malam.
Awalnya, sebelum memulai sidang Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan kondisi kesehatan dari terdakwa. Namun, Hasnaeni menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak sehat dan mengalami hal yang tidak mengenakan saat di Rumah Tahanan, yakni digigit tikus.
"Kemarin digigit tikus yang mulia [kakinya]," kata Hasnaeni.
Kemudian, dia juga meminta kepada hakim untuk melakukan pengobatan berjalan karena Hasnaeni mengaku tengah menderita depresi saat ini.
"Yang mulia saya boleh tidak izin berobat depresinya kumat sama digigit tikus kakinya, lagi tidur digigit tikus," tuturnya.
Baca Juga
Dalam hal ini, Fahzal meminta kepada pihak Hasnaeni agar permintaannya tersebut bisa dilampirkan dalam bentuk surat dan tidak bisa secara lisan.
Di sisi lain, Penasihat Hukum Wanita Emas, Suranto mengatakan kliennya menderita depresi karena terjerumus dalam lingkaran korupsi ini.
"Depresinya itu masalah itu, yang namanya kita tidak punya masalah, kejadian akhirnya terseret-seret masalah kaya gini gitu lo. Siapa orang yang enggak depresi misalnya dari orang bebas jadi masuk tahanan?," Imbuhnya setelah sidang.
Sementara itu, sidang pembacaan pleidoi Hasnaeni telah ditunda dana akan digelar kembali pada Rabu (30/8/2023).
Pasalnya, pihak Hasnaeni meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan yang disebabkan oleh kesiapan dari pihak terdakwa karena sakit. Oleh karenanya, persiapan sidang kali ini dinilai tidak maksimal.
Hasnaeni merupakan Direktur PT Misi Mulia Metrical dia didakwa bersama Direktur Utama PT Waskita Beton Precast WSBP pada 2016-2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro, dan General Manager (GM) Penunjang Produksi WSBP tahun 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.
Tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasnaeni Cs itu membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp2,5 triliun.