Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Wajib Lapor

Jessica Kumala Wongso tetap wajib lapor meskipun sudah bebas bersyarat
Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur/Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham
Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur/Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menegaskan terpidana pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso harus melakukan wajib lapor selama pembebasan bersyarat.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengemukakan selain melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Jessica Wongso juga harus menjalani bimbingan hingga 27 Maret 2032 nanti.

"Jessica akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," tuturnya di Jakarta, Minggu (28/8).

Dia menjelaskan alasan pihaknya memberi pembebasan bersyarat kepada Jessica Kumala Wongso, lantaran Jessica selalu berkelakuan baik dan sudah mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Jadi selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," katanya.

Deddy menjelaskan bahwa pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica Kumala Wongso tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

"Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper